Mahasiswa Sosiologi Agama Ikuti Sertifikasi Uji Kompetensi Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Sejumlah mahasiswa Program Studi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga mengikuti kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan selama dua hari, pada Senin–Selasa, 22–23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi mahasiswa sekaligus penguatan kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja profesional.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung melalui serangkaian tahapan asesmen yang dirancang untuk mengukur kemampuan peserta sesuai dengan standar kompetensi kerja pada bidang pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa diuji pada berbagai aspek kompetensi, mulai dari kemampuan melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat, menyusun rencana program pemberdayaan, memfasilitasi partisipasi masyarakat, hingga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti proses asesmen yang meliputi verifikasi portofolio, observasi praktik, wawancara, serta penilaian terhadap bukti-bukti kompetensi yang telah dipersiapkan. Melalui proses tersebut, asesor memastikan bahwa setiap peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan profesi fasilitator pemberdayaan masyarakat.
Ketua Program Studi Sosiologi Agama, Dr. Mahatva Yoga Adi Pradana, M.Sos menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing lulusan. Selain memiliki bekal akademik yang kuat, mahasiswa juga perlu memperoleh pengakuan kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia kerja.
“Melalui sertifikasi ini, mahasiswa tidak hanya diuji pemahaman teoritisnya, tetapi juga kemampuan praktis yang selama ini diperoleh melalui kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian masyarakat, maupun pengalaman lapangan lainnya,” ujarnya.
Para peserta mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti proses asesmen. Kegiatan ini mendorong mahasiswa untuk merefleksikan berbagai pengalaman praktik pemberdayaan masyarakat yang pernah dilakukan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai standar kompetensi profesi yang harus dimiliki seorang fasilitator.
Pelaksanaan sertifikasi ini juga menjadi bentuk komitmen Program Studi Sosiologi Agama dalam mendukung kebijakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan kesiapan kerja lulusan. Dengan adanya sertifikasi profesi, mahasiswa diharapkan memiliki keunggulan kompetitif serta mampu berkontribusi secara profesional dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman asesmen berbasis kompetensi, tetapi juga semakin memahami pentingnya pengembangan kapasitas diri secara berkelanjutan. Program Studi Sosiologi Agama berharap kegiatan sertifikasi kompetensi dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.