LABSA Gelar Diskusi dan Deklarasi Merespon Maraknya Aksi Klitih

Deklarasi Bebas Klitih disampikan oleh perwakilan guru, dosen, perwakilan aliansi karang taruna, dan mahasiswa
Belakangan, kita acapkali dihadapkan pada pemberitaan mengenai aksi klitih yang dilakukan oleh kelompok remaja usia sekolah menengah. Masifnya tindakan kekerasan jalanan ini rupanya telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Tingginya kasus klitih bahkan juga berdampak pada citra Yogyakarta sebagai kota pelajar dan Kota Berhati Nyaman. Merespon booming-nya aksi klitih ini, Laboratorium Sosiologi Agama (LABSA) menggelar acara diskusi bertajuk “Klitih: Menelisik Akar Ekspresi Liar Remaja Bengal” pada 12 Februari 2020. Bertempat di Smart Room Lantai 2 Fakultas Ushuluddin Sunan Kalijaga UIN Sunan Kalijaga, diskusi menghadirkan narasumber dari Dosen Sosiologi Agama yaitu Dr. Moh Soehadha, S.Sos., M.Hum. dan Dr. Nurus Sa’adah, S.Psi., M.Si., Psi. dengan moderator Ratna Istriyani, M.A. yang juga merupakan Dosen Sosiologi Agama. Acara diskusi yang terselenggara atas kerjasama dengan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Sosiologi MA se-DIY ini juga turut dihadiri oleh anggota MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling), Perwakilan Karang Taruna Desa Donokerto Turi, Mahasiswa BKI Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Mahasiswa Sosiologi Agama.
Pada awal diskusi, Soehadha menyampaikan bahwa diskusi bukan ditujukan untuk mengklitihkan klitih atau menghakimi pelaku klitih yang mayoritas anak remaja. Melainkan mengulas akar ekpresi dari tindakan tersebut. Oleh karena itu, tajuk diskusi yang dipublikasi sudah dianggap tepat untuk menelisik akar permasalahan klitih, terutama dalam pendekatan kultural. Pada pemaparannya Soehadha menyatakan bahwa tindakan klitih ditengarai muncul sebagai sub kultur atau budaya tanding. Hal itu terjadi karena remaja berada pada batas atau transisi yang mana tahap itu ditandai dengan krisis. Pada fase itu remaja memiliki emosi dan energi berlebih namun kehilangan ruang kulturalnya karena telah tergusur oleh kapitalisasi yang terjadi pada ruang sosial ekonomi masyarakat. Walhasil remaja membangun ruang kulturalnya sendiri melalui tindakan klitih sebagai wujud ekspresi.
Pada pendekatan Psikologi, Nurus Sa’adah memperkaya khasanah mengenai solusi mengatasi tindakan klitih yang seringkali dilakukan oleh kalangan remaja. “Remaja atau anak itu fitrahnya baik. Kalau pada kenyataannya tidak, berarti ada yang salah pada sistem didikan yang dilakukan orang tua,” jelas Nurus Sa’adah. “Oleh karena itu, tindakan klitih sebenarnya bisa dicegah atau bahkan diatasi jika orang tua bisa lebih sadar dan respon terhadap caranya memperlakukan anak (remaja) di dalam keluarga,” imbuhnya.
Uraian kajian yang disampikan oleh narasumber mampu memantik peserta diskusi. Hal itu dilihat dari sesi diskusi. Pertanyaan-pertanyaan seputar klitih disampikan oleh perwakilan masing-masing perwakilan elemen masyarakat yang hadir dalam diskusi, sehingga mampu merangkum pengetahuan yang luas terkait prolematika tersebut.
Sesi akhir diskusi ditutup dengan deklarasi yang disampikan oleh perwakilan guru, dosen, perwakilan aliansi karang taruna, dan mahasiswa. Deklarasi berisi dukungan terhadap gerakan anti klitih dan upaya-upaya meminimalisir tindakan klitih guna mengembalikan marwah Yogyakarta sebagai kota berhati nyaman. (RI)