Bersama KPAI dan Pelaku Pendidikan, Kaprodi Sosiologi Agama Bahas Otoritas Keluarga pada New Normal

Masa pandemik Covid-19 telah berjalan selama empat bulan. Pada situasi stay at home, masyarakat Indonesia dihadapkan pada beberapa ketidakpastian, misalnya argumen mana yang akurat tentang kapan Covid-19 akan berakhir? Ketika pemerintah membolehkan kantor dan sekolah zona hijau dibuka kembali, apakah zona yang dimaksud zona lembaga atau zona asal manusianya? Protokol kesehatan dan best-practice manakah yang paling relevan? Contoh manakah yang menunjukkan keberhasilan penanganan Covid-19? dan sebagainya. Di tengah ketidakpastian itu, keluarga memiliki peran terbesar untuk menentukan cara hidup baru pada masa pandemik.

Demikian dipaparkan oleh Dr. Adib Sofia, Kaprodi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga, dalam diskusi bertajuk “Menyiapkan Anak dan Keluarga untuk Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru di Era Pandemi Covid-19”. Pada acara yang digelar Ahad, 5 Juli 2020 itu, pengajar Sosiologi Keluarga itu menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang dapat menghidupkan kebiasaan dan budaya tertentu sehingga peran keluarga sangat penting dalam membentuk tatanan baru pada masa New Normal.

Adib yang berbicara bersama Komisioner KPAI, Rita Pranawati dan Pelaku Pendidikan Arif Jamali Muis itu menyampaikan bahwa keluarga memiliki otoritas dalam menentukan aktivitas anggotanya di luar rumah. Adib juga memaparkan empat prinsip jika anak harus sekolah kembali, yaitu (i) zero case di zona sekolah, guru, karyawan, teman-teman, dan orang tua; (ii) fasilitas lengkap, baik yang dimiliki sekolah maupun pribadi, seperti sabun, masker, dll.; (iii) massa yang terbatas, maksudnya yang hadir hanyalah separuh kelas dari biasanya untuk menjaga jarak; dan (iv) durasi yang sebentar, hanya untuk kepentingan bersosialisasi secara langsung.

Selain itu, Adib juga menyampaikan tujuh prinsip yang harus dilakukan oleh keluarga dalam menjalani hari-hari selama di rumah. Pertama, dialog terus-menerus antara orang tua dan anak dengan prinsip kesalingan. Kedua, kesediaan berkorban dan berjuang untuk melakukan multi-peran. Ketiga, briefing dan evaluasi yang terus menerus, serta disiplin dalam menaati jadwal harian. Keempat, kreatif dalam melakukan aktivitas alternatif, seperti menulis, beternak, bertanam, berjualan, memasak, mendesain, dll.; Kelima, keluarga harus terus harmonis agar emosi anggotanya stabil; Keenam, keluarga perlu melakukan update ilmu dan info dan sedapat mungkin menghindari sumber yang tidak valid, tidak punya otoritas, serta tidak dapat divalidasi. Ketujuh, keluarga harus saling memperhatikan kebutuhan sosial anggota keluarga

Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan PP ‘Aisyiyah itu diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia, dan diikuti oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang dan bidang ilmu. Adib mendapat tanggapan yang banyak dari audiens dalam persoalan Sosiologi Keluarga. (AS/RI)