HMPS Sosiologi Agama Selenggarakan Seminar Kebangsaan untuk Menjaga Keragaman

Sesi seminar oleh para narasumber dengan dipandu moderator
Indonesia sebagai negara, memiliki banyak sekali keragaman, mulai dari bahasa, tradisi, agama, dan kebudayaan yang semuanya bisa hidup berdampingan. Hal ini yang membuat Negara Indonesia sebagai salah satu prototipe perdamaian dan kerukunan. Tapi di sisi lain, keragaman ini juga sering menuai konflik. Misalnya kontestasi politik pasca-pemilu kemarin yang berakibat pada segregasi masyarakat dari elite hingga akar rumput.
Berakar dari fenomena itu, Himpunan Mahasiswa Program Studi Sosiologi Agama (HMPS SA) menyelenggarakan Seminar Kebangsaan dengan tema Kebijakan Politik Berbasis Agama dalam Konteks Masyarakat Multikultural. Acara ini diselenggarakan di Gedung Teatrikal Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Selasa, 17/09/2019. Adapun dua pakar yang diundang dalam acara tersebut yakni Prof. Dr. Phil Al Makin, S.Ag., MA. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Gugun El Guyanie, S.HI., LL. M (Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
“Dalam sejarah, kita telah banyak melihat bahwa usaha untuk menyeragamkan bangsa Indonesia ini pasti gagal, baik itu yang dilakukan oleh ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo dengan Darul Islamnya, atau ideologi sosialis-komunis keduanya sama-sama tidak berhasil”, kata Prof. Al Makin. Ia mengatakan bahwa yang sesuai untuk masyarakat Indonesia itu sifatnya yang moderat. Misalnya Bung Karno melalui alternatif gagasannya dengan mengkrompomikan dan meramu banyak ideologi, sehingga keberadaannya (Pancasila) bisa diterima oleh semua pihak.
Senada dengan itu, Gugun juga mengatakan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang bisa meramu semua ideologi-idelogi di dunia. Namun ia memperkirakan keberadaan Pancasila ke depan akan mengalami banyak tantangan, terutama dalam konteks percaturan politik yang salah satunya diimplementasikan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) syariah.
“Perda-perda syariah ini sebenarnya berbahaya bagi keberlangsungan keragaman di Indonesia. Karena banyak perda-perda yang menurut saya tidak logis dan sangat diskriminatif, tapi itu disahkan. Coba bayangkan, kalau di Aceh menggunakan perda syariah, bisa saja nanti Bali punya perda sendiri yang mayoritas beragama Hindhu, bisa jadi juga Jayapura bikin perda Injil. Ini kan berbahaya untuk kesatuan bangsa Indonesia”, katanya menjelaskan.
Melalui Seminar Kebangsaan ini, harapannya para akademisi, peneliti, dan pengamat bisa merespon fenomena dan gejala politik yang ingin menegasikan keragaman. Sebab, Negara Indonesia tidak dibangun oleh satu golongan saja, tapi banyak pihak yang turut berkontribusi aktif di dalamnya. (Sugeng)